@article{JP, author = {Holmes Pasaribu}, title = { ANALISIS PENERAPAN MERIT SISTEM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DI PEMERINTAHAN KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN KOTA MEDAN}, journal = {JURNAL PROINTEGRITA}, volume = {8}, number = {3}, year = {2025}, keywords = {}, abstract = {Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Pengelolaan PNS untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan PNS. Setiap instansi pemerintah diamanatkan melakukan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) menggunakan Sistem Merit untuk mengoptimalkan performa PNS. Dalam pengelolaan SDM berbasis Sistem Merit, potensi dan kapasitas PNS menjadi hal yang fundamental. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan atau Implementasi Kebijakan tentang Merit Sistem bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia serta Menganalisis yang menjadi Faktor Pendukung dan Penghambat pelaksanaan Merit Sistem didalam Instansi Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan sudah berjalan dengan baik neski belum optimal sebagaiman di maksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yang ditunjukkan dengan berjalannya indikator Kebijakan Merit Sistem dilihat dari Tujuan, Akuntabilitas dan Masukan / Rekomendasi. Adapun Faktor Penghambat terdiri dari :| kurangnya pemahaman tentang Merit Sistem; keterbatasan Staf tentang aplikasi Merit Sistem; kelambatan kelengkapan berkas oleh aparatur di Kecamatan Medan Tuntungan. Sedangkan Faktor Pendorong adalah : adanya payung hukum tentang Merit Sistem. Kecukupan infrastrutur dan teknologi dalam menerpan Merit Sistem. dan ketersediaan dana oprasional untuk penerapan Merit Sistem.}, issn = {2655-8971}, pages = {14--19}, doi = {10.46930/jp.v8i3.5307}, url = {https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalprointegrita/article/view/5307} }