Return to Article Details
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBUATAN PENGALIHAN BENDA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA SECARA SEPIHAK TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA (Studi Putusan Nomor 539/Pid.B/2023/ PN.Tjk)
Download
Download PDF