@article{OJSUDA, author = {Ongku Nasution and Janter Napitupulu and Lancar Siahaan and Yahya Ginting}, title = { TINJAUAN PERBANDINGAN PEMAKAIAN DAYA LISTRIK PADA BANGUNAN INDUSTRI}, journal = {Jurnal Darma Agung}, volume = {30}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {}, abstract = {Energi listrik menjadi kebutuhan dasar pada suatu industry. Energi listrik dapat diperoleh dari sumber pembangkitan energi yang dikelola oleh PLN dan sumber energy oleh pembangkitan energy yang dikelola sendiri sebagai captive power. Energi yang diperoleh dari PLN dipakai sebagai sumber energy utama sedangkan sumber energy yang dikelola sendiri sebagai sumber energy cadangan. Kedua sumber energy ini akan dibandingkan efektifitasnya dalam melayani pembebanan pada bangunan gedung suatu industry. Untuk menentukan besarnya pemakaian energi Listrik dalam satuan KWH (kilowatt hour) terlebih dahulu harus diketahui waktu pemakaian daya aktif tersebut.Tarif dasar tenaga Listrik (TDTL) adalah suatu peraturan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan tarif dasar tenaga Listrik, golongan tarif tenaga Listrik, kelebihan pemakaian Varh, ketentuan bagi pelanggan yang terlambat membayar rekening, uang jaminan langganan dan biaya penyambungan tenaga listrik. Semuanya hal diatas menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis pembebanan yang ditentukan untuk kedua sumber energy dalam tinjauan. Golongan tarif yang dikeluarkan saat ini di Indonesia adalah sosial, rumah tangga, bisnis, industri dan perkantoran pemerintah.}, issn = {2654-3915}, pages = {131--141}, doi = {10.46930/ojsuda.v30i1.1424}, url = {https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/1424} }