MANAJEMEN KOMUNIKASI ORGANISASI DALAM PENINDAKAN ANGGOTA KEPOLISIAN YANG TERKAIT DALAM HUKUM DI PROVOS KOMPI 2 BATALYON-A SAT BRIMOB POLDA SUMUT
Abstract
Riset ini bertujuan dalam memahami manajemen komunikasi organisasi ketika melakukan tindakan terhadap anggota kepolisian yang terkena kasus hokum diprovos kompi 2 batalyon-a sat brimob polda sumut. Riset ini menerapkan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang diterapkan adalah wawancara, observasi, studi dokumentasi dan referensi. Proses analisis data dengan menerapkan model Miles dan Huberman, dengan prinsip tiga langkah yaitu: reduksi data, penyajian data serta menarik kesimpulan. Hasil riset yang didapat adalah perencanaan komunikasi organisasi dalam penindakan anggota kepolisian yang terkait dalam hukum di provos kompi 2 batalyon asat brimob polda sumut dilandaskan dengan pertimbangan dengan tujuan peningkatan, melakukan identifikasi serta melihat hambatan yang ada. Sasaran pengembangan sumber daya manusia dilakukan dengan pelatihan bagaimana mengalokasikan SDM dalam menjalankan tufoksinya. Pengawasan terhadap kasus yang dilakukan anggota kepolisian terkait dalam hukum di provos kompi 2 batalyon-a sat brimob polda sumut dalam komunikasi organisasi dilakukan yaitu pengawasan pendahuluan, pengawasan yang dilakukan bersama dengan pelaksanaan kegiatan dan pengawasan umpan balik, mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan.