ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENYALAHGUNAAN WEWENANG JABATANDALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA

  • Hendra Jhon Piter Tambunan Universitas Darma Agung
  • Graychya Febri Simanungkalit Universitas Darma Agung

Abstract

Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah. Pertama bagaimana modus operandi tindakpidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Kedua bagaimana tanggungjawab jabatan dan tangung jawab pribadi dalam pengadaan barang dan jasa.Ketiga bagaimana perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenangdalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.Untuk mendapatkan jawaban rumusan masalah tersebut penulismenggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menngunakan datasekunder, bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, danbahan hukum tersier dengan analisis datanya secara kualitatif yangmenggambarkan secara diskriptif.Kesimpulan penelitian menggambarkan bahwa: pertama Modus operandidalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa adalah cara-carabagaimana korupsi itu dilakukan oleh oknum-oknum yang berwenang dalamkegiatan pengadaan barang dan jasa. kedua Konsep tanggung jawab jabatan dantanggung jawab pribadi dalam pengadaan barang dan jasa adalah sangat penting,karena kedua konsep ini berimplikasi terhadap tanggung jawab pidana, tanggunggugat perdata dan tanggung gugat tata usaha negara. Oleh sebab itu untuk menilaitanggung jawab jabatan adalah penggunaan wewenang pengadaan barang dan jasabertumpu pada wewenang, prosedur, substansi tindakan pejabat (penggunaanggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen atau panitiapengadaan) merupakan tanggung jawab jabatan. Tanggung jawab jabatanmelahirkan tanggung gugat pemerintah/negara. Sedangkan untuk menilaitanggung jawab pribadi pejabat (pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran,pejabat pembuat komitmen atau panitia pengadaan) adalah tindakanmaladministrasi dalam penggunaan wewenang. Tindakan maladminstrasi pejabatmerupakan tanggung jawab pribadi. Tanggung jawab pribadi ini melahirkantanggung jawab pidana. ketiga Perbuatan melawan hukum dalam tindak pidanakorupsi pengadaan barang dan jasa adalah melanggar undang-undang. Sedangkanpenyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa adalah tujuan yang melekat pada wewenang tersebut.

Published
Sep 8, 2023
How to Cite
TAMBUNAN, Hendra Jhon Piter; SIMANUNGKALIT, Graychya Febri. ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENYALAHGUNAAN WEWENANG JABATANDALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA. DIKTUM, [S.l.], v. 2, n. 3, p. 15 - 24, sep. 2023. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/diktum/article/view/3741>. Date accessed: 07 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/diktum.v2i3.3741.
Section
Articles