PERANAN DAN FUNGSI PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DAMPAK PANDEMI COVID-19 DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Abstract
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu dampak dari krisis ekonomi global akibat Pandemi Virus Corona atau dikenal dengan Covid-19. Banyak perusahaan yang menyatakan sulit bertahan saat situasi krisis seperti ini. Beberapa diantara mereka bahkan sudah melakukan Pemutusan Hubungan kerja secara pasif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Peranan dan Fungsi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Dampak Pandemi Covid 19. Adapun permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana pemerintah melakukan perlindungan terhadap para tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif, dengan menggunakan analisis kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk meneliti objek-objek yang tidak dapat diukur dengan angka melainkan menghasilkan data deskriptif hasil pengamatan. Berdasarkan penelitian ini dapat dipahami bahwa Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara telah melakukan himbauan terhadap para perusahaan- perusahaan yang ada di Provinsi Sumatera Utara agar tidak semakin meningkatnya jumlah tenaga kerja yang dirumahkan karena adanya Covid-19.