PERANAN PEMERINTAHAN DESA TERHADAP PENGAWASAN DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA MERDEKA KECAMATAN MERDEKA KABUPATAN KARO
Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa. kemandirian desa ialah suatu kemajuan yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan desa untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa untuk membangunan dan mensejahterakan masyarakat dengan ketahanan ekonomi. UU Nomor 06 Tahun 2014 mengenai desa menyebutkan bahwa pemerintahan desa adalah pengendalian urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem pemerintahan NKRI. Dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa, pemerintah desa menyadari bahwa BUMDES adalah cara yang tepat untuk mewujudkan membangun masyarakat desa .Skripsi ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, dideskripsikan dalam bahasa tulis dan lisan, serta menggunakan pendekatan naturalistik untuk mencari makna atau pemahaman fenomena dalam setting kontekstual tertentu.. Data diperoleh dari dokumen desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), observasi, catatan survei, dan wawancara, di Desa Merdeka. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh bertujuan untuk membimbing, memfasilitasi, mengelola dan memahami pengurus dan masyarakat BUMDES untuk pembinaan serta pengawasan BUMDES Desa Merdeka supaya dapat meningkatkan pendapatan desa (PAD,) meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan usaha dan perekonomian masyarakat. Namun masih ada yang perlu di benahi baik dalam anggaran dana desa yang di salurkan kepada BUMDES Desa Merdeka maupun partisipasi, serta kekompakkan masyarakat dalam memajukan BUMDES bersama karna masih terdapat kendala yang harus di perbaikin kedepan seperti dana BUMDES yang tidak merata di dirasakan oleh masyarakat Desa Merdeka