KINERJA KEPALA DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI DESA BOROWOSI KECAMATAN ULUNOYO KABUPATEN NIAS SELATAN
Abstract
Pelayanan publik merupakan kewajiban Negara memberikan hak dari setiap warga untuk mendapat keadilan dalam administrasi kewarganegaraannya. Tujuan penelitian melihatĀ Kinerja Kepala Desa Borowosi dalam pelayanan publik sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat apakah belum memenuhi kebutuhan yang diharapkan, baik dalam hal prosedur dan sistem pelayanan yang berbelit-belit, kurang konsisten dan terbuka dalam hal informasi yang diperlukan. Apakah mengurus KTP dan KK yang seharusnya dapat dilalukan dalam rentang waktu 1 hingga 24 jam sebagaimana ditetapkan di Pasal 3 ayat2 Permendagri No.19/2018 tentangkualitas layanan Administrasi Kependudukan sudah dapat dilakukan. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan penelitian Kinerja Kepala Desa Borowosi Kecamatan Ulunoyo Nias Selatan dalampelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kinerja kepala Desa Borowosi dalam pelayanan publik telah sesuai dengan tugasnya dengan lebih mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipengaruhi oleh faktor pengabdian kepada masyarakat dengan harapan masyarakat melalui kualitas pelayanan prima tercermin keterbukaan, akuntabilitas dan kondisi kebersamaan hak serta kewajiban.