PENATAAN ASET DAN AKSES DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENDAFTARAN LAHAN SISTEMIK LENGKAP

  • Siti Nurhayati Fakultas Sosial Sains, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Onny Medaline Fakultas Sosial Sains, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Ayumi Kartika Sari Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia

Abstract

Masalah mendasar penataan aset dan akses tanah di Indonesia adalah lemahnya pengakuan dan perlindungan hukum terkait keberadaan masyarakat dalam pemanfaatan tanah antar berbagai sektor pembangunan akibat pertambahan penduduk dan penurunan kualitas yang menyebabkan kemiskinan, keterbatasan kesempatan kerja dan akses pendapatan yang tidak merata. pemanfaatan tanah. Cita-cita hukum dalam mewujudkan tujuan negara hukum agraria diwujudkan dalam bentuk kebijakan Reforma Agraria yang merupakan salah satu cita-cita dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan adalah Bagaimana mekanisme pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Langkat, Bagaimana bentuk pengelolaan aset tanah melalui Program Pembaruan Agraria di Kabupaten Langkat, Bagaimana program penataan akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan berbasis tata guna lahan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan reforma agraria melalui retribusi tanah secara komprehensif dari segi administrasi pertanahan.

Published
Jun 30, 2022
How to Cite
NURHAYATI, Siti; MEDALINE, Onny; SARI, Ayumi Kartika. PENATAAN ASET DAN AKSES DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENDAFTARAN LAHAN SISTEMIK LENGKAP. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 282-291, june 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1882>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i2.1882.