ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) ATAS TANAH BERSERTIFIKAT
Abstract
Studi ini membahas analisis yuridis mengenai kekuatan hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas tanah bersertifikat. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normative yang bersumber pada studi kepustakaan dan wawancara. Teknik pengumpulan data dilakukan secara studi pustaka. Hasil yang diperoleh adalah apabila Perjanjian Pengikatan Jual Beli dibatalkan akan berakibat padapembatalan (pemutusan) perjanjian, membayar ganti rugi yang di derita, melaksanakan perjanjian sekaligus membayar ganti rugi ataumembatalkan perjanjian disertai pembayaran ganti rugi sehingga para pihak dapat dikenakan denda yang harus dibayar pembeli kepada penjual atau pembeli dan penjual wajib mengembalikan uang yang telah dibayarkan pembeli dengan berbagai ketentuan. Apabila salah satu pihak melakukanwanprestasi maka akan mendapat perlindungan hukum secara preventif /pencegahan yakni sebelum terjadinya wanprestasi. Perlindungan hukum bagi para pihak juga sangat bergantung kepada kekuatan dari Perjanjian Pengikatan Jual beli yang dibuat, yaitu apabila di buat oleh atau di hadapan Notaris maka dengan sendirinya Aktanya menjadi Akta Notaril sehingga kekuatan perlindunganya sesuai dengan perlindungan terhadap akta otentik.