TANGGUNGJAWAB DOKTER TERHADAP PASIEN DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA
Abstract
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia disamping pangan, sandang dan papan, sebab hanya dalam keadaan sehat manusia dapat hidup, tumbuh berkembang serta berkarya dengan lebih baik. Jika kesehatan terganggu, maka akan memengaruhi produktifitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Menjaga kesehatan sangatlah penting dalam kehidupan karena hal tersebut merupakan langkah yang baik untuk menjalani seluruh aktivitas dalam mencapai tujuan hidup. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu , Bagaimanakah hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam pelayanan medis di rumah sakit?, Bagaimanakah hubungan hukum antara dokter dan rumah sakit dalam pelayanan medis?, Bagaimanakah tanggung jawab dokter dalam pelayanan medis di rumah sakit?. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Metode penelitian yuridis normatif. Sumber Data yang digunakan merupakan data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan dokumen data sekunder mencakup Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Tersier. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi dokumen. Hubungan hukum antara dokter dengan pasien ini berawal dari pola hubungan vertikal paternalistik seperti antara bapak dengan anak yang bertolak dari prinsip “father knows best” yang melahirkan hubungan yang bersifat paternalistik.