PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT B ATAK TOBA PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Abstract
Pelaksanaan perkawinan secara adat Batak Toba memiliki keunikan tersendiri, memiliki tahapan yang panjang, memerlukan biaya yang tidak sedikit, melibatkan banyak orang dan adanya kontak langsung antara mempelai, keluarga mempelai dengan undangan yang berasal dari kedua belah pihak yang mengadakan acara adat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana para tokoh adat Batak Toba dalam mensiasati pelaksanaan perkawinan secara adat Batak Toba pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019. Metode analisis data dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis normatif kualitatif, yaitu lebih fokus kepada analisis nilai, norma, aturan dan hukumnya dan menelaah bahan-bahan hukum baik yang berasal dari peraturan perundang-undangan (statue approach) dan buku-buku, majalah, media sosial yang berhubungan.Tujuan dari penelitian untuk mengetahui perkawinan secara adat Batak Toba, untuk mengetahui faktor-faktor yang mendasari Suku Batak Toba mempertahankan aturan-aturan adatnya di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Hasil penelitian menunjukkan, yang pertama, bahwa tokoh adat Batak Toba di bonapasogit bekerjasama dengan pemerintah daerah membuat aturan agar pelaksanaan perkawinan secara adat Batak Toba tetap dapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada, acara pelaksanaan perkawinan secara adat Batak Toba dibatasi dan pada waktu Pemberkatan nikah digelar yang dilanjutkan dengan resepsi dan pelaksanaan adat Batak Toba dibatasi sampai dengan pukul 15.00 WIB.