ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PEMBUAT WEBSITE YANG DIPERGUNAKAN UNTUK PERJUDIAN ONLINE (Analisis Putusan No. 852/Pid. Sus/2020/PN. Mdn)
Abstract
Fenomena perjudian merupakan salah satu bentuk masalah sosial yang sudah ada sejak zaman dahulu. Seiring dengan perkembangannya, perjudian dengan menggunakan teknologi atau judi online untuk tumbuh dan berkembang seiring dengan semakin banyaknya pengguna alat komunikasi elektronik berbasis internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pelaku website judi online dengan perkara no. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn, ketentuan hukuman terhadap pelaku pembuat website untuk dijadikan judi online dalam hal no. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku pembuat website yang digunakan untuk judi Online dalam perkara No. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn. Pertimbangan hakim terhadap pelaku pembuat website yang digunakan untuk judi online dalam perkara no. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn didasarkan pada pertimbangan hakim di atas, jika berkaitan dengan teori relatif atau teori tujuan (teori doel) maka seharusnya dalam memaksakan suatu kalimat bukan untuk memenuhi tuntutan absolut dari hakim.