Return to Article Details
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI, ASIMILASI, CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI
Download
Download PDF