PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA PARKIR BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Jupenri Tamba Universitas Darma Agung

Abstract

Tempat parkir kendaraan menjadi kebutuhan bagi pemilik kendaraan, oleh karena itu parkir harus mendapat perhatian yang serius terutama mengenai pengaturannya. Salah satu hal yang paling penting dalam pengelolan parkir adalah masalah perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa parkir yang pastinya tidak menginginkan kendaraannya mengalami kerusakan ataupun kehilangan. Tapi dalam sehari-hari itu sering terjadi, maka dengan itu rumusan masalah dalam skripsi ini adalah, pertama bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa parkir berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, kedua bagaimana pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap konsumen pengguna jasa parkir, ketiga bagaimana penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan antara konsumen pengguna jasa parkir dengan pelaku usaha. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu dengan meneliti data kepustakaan untuk mencari data dengan membaca dan menelaah sumber tertulis yang menjadi bahan dalam penyusunan dan buku-buku yang disesuaikan dengan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku secara umum yang berkaitan dengan “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Parkir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, data yang digunakan sebagai bahan penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa parkir dengan memberikan perlindungan memenuhi hak- hak konsumen. Pertanggung jawaban pelaku usaha untuk memberikan ganti kerugian kepada konsumen yang mengalami kerusakan kendaraannya tidak sesuai dengan harga kerusakan kendaraan yang dialami oleh konsumen. Penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha yaitu dengan mengadukan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan dapat menyelesaikan melalui Arbitrase.

Published
Jul 31, 2021
How to Cite
TAMBA, Jupenri. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA PARKIR BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 3, n. 2, p. 507 - 518, july 2021. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2128>. Date accessed: 23 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v3i2.2128.