PARADIGMA PENGADILAN PEMILU DALAM RANGKA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILUKADA

  • Agus Widjajanto Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

Abstract

Model pemilu MK terkendala dengan hadirnya pluralisme institusional di sisa proses pemilu. Penyelesaian sengketa terkait pemilihan kepala daerah bertentangan dengan semangat keadilan dan kepastian hukum. Karena proses peradilannya berlapis dan terbagi dalam beberapa pengadilan yang berbeda. Juga sulit untuk mencapai penyelesaian sengketa yang tepat waktu dalam waktu sesingkat itu. Tujuannya adalah 1. Bagaimana kedudukan MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu negara, dapatkah menciptakan kepastian hukum yang adil? Pendekatan legal, konseptual dan anekdotal. Sumber data survei adalah data sekunder dengan pendekatan analisis kualitatif. Pengadilan harus dibentuk untuk melembagakan penanganan pemilihan kepala daerah. Mahkamah Konstitusi prihatin dengan kecurangan pemilu yang mungkin tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi. Pembentukan pengadilan pemilu sangat penting untuk menjamin terselenggaranya prinsip penyelenggaraan pemilu dan kepastian hukum yang adil. Jadi posisi Bawaslu hanyalah salah satu kesalahan itu. Mahkamah Konstitusi tidak lagi menangani sengketa hasil pemilu. Keberadaan pengadilan memungkinkan adanya penyelesaian sengketa lisan secara terpadu.
Published
Dec 19, 2022
How to Cite
WIDJAJANTO, Agus. PARADIGMA PENGADILAN PEMILU DALAM RANGKA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILUKADA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 1 - 15, dec. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2541>. Date accessed: 22 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2541.