PENERAPAN PIDANA KEPADA PELAKU PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN TERHADAP ANAK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gejala sosial kejahatan yang merupakan salah satu tantangan yang harus dipikirkan secara serius karena akibat yang ditimbulkan tidak hanya menimpa anak yang menjadi korbannya, namun juga mengakibatkan ketakutan pada masyarakat (fear of society). Selain itu, untuk memberikan jaminan yang lebih dalam perlindungan anak, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hal ini berdasarkan asas Lex Spesialis Derogat Lex Generalis yang menyatakan bahwa peraturan yang khusus mengesampingkan peraturan yang umum. Kejahatan pemerkosaan di atur lebih khusus dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Metode Penelitian yang digunakan adalah Kepustakaan (Library Research) yakni dengan mengadakan penelitian terhadap data-data yang diperoleh dari undang-undang, buku ilmiah, dan buku-buku yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Untuk itu perlu adanya kejelasan mengenai penerapan pidana pada pelaku tindak pidana pemerkosaan serta hukuman yang jelas.