TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA KASUS JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan PN Purwakarta Nomor 227/Pid.B/2012/PN.Pwk)
Abstract
Penelitian ini mengulas tentang tindak pidana penggelapan yang terjadi pada suatu aset yang terdapat akta jaminan fidusia. Penelitian menggunakan metode penelitian yaitu yuridis normatif yang berdasarkan kepada analisa dari beberapa studi pustaka/literatur. Adapun sumber bahan hukum primer yaitu buku hukum pidana, buku hukum perbankan, dan buku jaminan fidusia. Yang merupakan sumber bahan hukum sekunder yaitu undang – undang dan KUHP. Sedangkan sumber bahan hukum tersier yaitu Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 227/Pid.B/2012/PN.PWK. Dalam penulisan ini yang bertindak sebagai debitur yaitu Bapak Badar Bin Saleh, sedangkan yang bertindak sebagai kreditur yaitu PT. BFI Finance cabang Purwakarta