PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK MEREK TERDAFTAR PADA SENGKETA DAGANG PEREBUTAN MEREK (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 57/PDT.SUS-MEREK/2019/PN NIAGA)

  • Muhammad Hendra Universitas Prima Indonesia Medan
  • Srinita Selvia Sitanggang Universitas Prima Indonesia, Medan
  • Sthevani Anastascia Naibaho Universitas Prima Indonesia, Medan
  • Vivi Octavia Universitas Prima Indonesia, Medan

Abstract

Sengketa Hak Kekayaan Intelektual merupakan kejadian yang seringkali ditemui seiring dengan perkembangan dunia perdagangan, termasuk Indonesia. Sekarang ini, Sengketa Hak Kekayaan Intelektual dapat ditemukan di masing-masing jenisnya, terdiri atas Hak Cipta, Merek dan Indikasi Geografis, Paten, Rahasia Dagang, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Industri, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memberikan penolakan atas tuduhan Ruben Onsu sebagai pemegang Geprek Bensu berdasarkan keputusan Pengadilan 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jakarta Pusat, dan memutuskan PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemegang legal untuk nama I Am Geprek Bensu sejalan dengan Pasal 1 No.5 serta Pasal 21 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 berkenaan dengan Merek dan Indikasi Geografis yang menjadi aturan dasar solusi permasalahan HKI jenis Merek. Berdasarkan kasus itu, kedua belah pihak memutuskan untuk menempuh jalur peradilan demi mencari jalan keluar dari sengketa. Atas kejadian itu, hakim tak memandang kata "Bensu" merupakan akronim dari nama seseorang yang terkenal. Melalui siding, kemudian terbukti bahwa atas prinsip first to file, nama "Bensu" lebih dahulu tercatat sebagai I Am Geprek Bensu kepunyaan PT Ayam Geprek Benny Sujono sejak 3 Mei 2017. Kemudian, Ruben Onsu mengajukan nama yang sama tertanggal 7 juni 2018, sehingga sejalan keputusan hakim, dilakukan pencoretan keseluruhan terhadap merek “Geprek Bensu” oleh Ruben Onsu.

Published
Jan 9, 2023
How to Cite
HENDRA, Muhammad et al. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK MEREK TERDAFTAR PADA SENGKETA DAGANG PEREBUTAN MEREK (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 57/PDT.SUS-MEREK/2019/PN NIAGA). JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 207 - 218, jan. 2023. ISSN 2684-7973. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2671>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2671.