KETIDAKSEIMBANGAN ANTARA ANGKATAN KERJA DENGAN KESEMPATAN KERJA BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2020
Abstract
Berdasarkan analisis UU No. 11 Tahun 2020 bahwa dikeluarkannya undang-undang cipta kerja akan mewujudkan lapangan pekerjaan serta dapat meningkatkan investasi, baik luar mapun dalam negeri, maka bertambahnya investasi akan terwujudnya kesempatan kerja baru yang pada akhirnya dapat membantu menyeimbangkan angkatan kerja dengan kesempatan kerja di Indonesia dan dalam hal ini tidak akan ada namanya pengangguran jika angkatan kerja seimbang dengan kesempatan kerja. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui ketidakseimbangan antara angkatan kerja dengan kesempatan kerja berdasarkan UU No. 11 tahun 2020 dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang akan ditekankan pada permasalahan yuridis mengenai Ketidakseimbangan Antara Angkatan Kerja dengan Kesempatan Kerja berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 dengan tujuan untuk mendeskripsikan persitiwa, ataupun permasalahan secara sistematis, factual serta akurat dan untuk mendapatkan kebenaran yang sebenar-benarnya dalam proses penyempurnaan penulisan artikel ilmiah ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana solusi dan apa faktor-faktor yang menjadikan ketidakseimbangan antara angkatan kerja dengan kesempatan kerja. Angkatan kerja yang tidak seimbang sangat berpengaruh bagi calon angkatan kerja dan kurangnya kesempatan kerja bagi para calon kesempatan kerja.