PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN YANG DILAKUKAN MASYARAKAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI MEDAN NOMOR: 65/PID.C/2021/PN MDN.
Abstract
Dalam mengurangi tingkat kriminalitas perlu adanya penegakan hukum di Indonesia demi menciptakan lingkungan yang kondusif. Maraknya pelanggaran hukum yang terjadi terutama selama pandemi COVID-19 menyebabkan banyak kerugian mulai dari materi hingga nyawa. Tujuan penelitian untuk mengetahui upaya lembaga penegak hukum dan sanksi yang diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan selama COVID-19. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah analisis sumber hukum tertulis yang bersifat deskriptif. Dengan memperoleh hasil bahwa masih banyak orang yang tidak mengikuti protokol kesehatan pada keramaian di tempat-tempat yang ramai hingga larut malam. Upaya satgas melakukan sosialisasi serta pemberian peringatan keras terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan. Satgas COVID-19 telah melakukan peringatan keras terhadap pelaku usaha di kawasan Medan Metropolitan Trade Center (MMTC) yang ditemukan terdapat pengunjung yang tidak mengikuti protokol kesehatan serta penuh, yaitu berupa penutupan kafe sementara