DAMPAK PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI WILAYAH KECAMATAN CISARUA DITINJAU DARI HUKUM TATA RUANG
Abstract
Pemberian izin bangunan merupakan proses untuk seseorang mendapatkan izin yang sah dan legal di mata hukum, pemberian izin bangunan tidak oleh diberikan secara sembarangan karena akan berdampak besar bagi perubahan lingkungan khususnya di daerah Cisarua dengan dataran perbukitan apabila terjadi pembangunan secara masif akan menimbulkan potensi bencana longsor hal ini juga sudah terjadi di daerah tersebut dengan banyaknya peristiwa longsor, oleh karena itu dalam penelitian ini akan membahas dampak pemberian izin pendirian bangunan di wilayaj rawan bencana kecamatan Cisarua ditinjau dari hukum tata ruang. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji peristiwa atau fenomena yang berkaitan dengan dampak diberikannya perizinan pembangunan di daerah Cisarua dipadukan dengan pandangan dari hukum tata ruang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hal yang dilakukan dalam penelitian ini adalah melihat dampak apa saja yang terjadi ketika pemberian izin bangunan dilakukan. Hasil dari penelitian diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di daerah Cisarua untuk lebih memperhatikan lagi lingkungannya, sekaligus dapat membuat kinerja pemberian izin pembangunan menjadi lebih baik.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.