KEPASTIAN HUKUM MEKANISME PENGENAAN UANG PAKSA PADA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui serta menganalisis kepastian hukum dalam mekanisme penerapan uang paksa pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni yuridis normaif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya: 1) Pengaturan pengenaan uang paksa pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat dilaksanakan dalam beberapa aspek meskipun belum ada peraturan pelaksana yang mengaturnya namun memerlukan peran aktif dari seorang hakim dalam pemutuskan perkara yang mana hal tersebut dapat dilihat dari beberapa putusan yang memutus mengenai pengenaan uang paksa pada Pengadilan Tata Usaha Negara yang didasari pada pertimbangan hukum hakim berdasarkan keyakinan atas fakta persidangan.