IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARKIR DIGITAL DALAM PENINGKATAN RETRIBUSI DAERAH DI KOTA MEDAN
Abstract
Implementasi kebijakan parkir digital di Kota Medan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir serta optimalisasi pendapatan retribusi daerah. Seiring dengan berkembangnya teknologi, sistem parkir digital menawarkan kemudahan dalam hal pembayaran, pemantauan, dan pengawasan parkir. Parkir merupakan permasalahan yang sangat kompleks di Kota Medan khususnya dari segi pengelolaannya, sehingga Pemerintah Kota Medan berinovasi untuk meningkatkan pengelolaan parkir dari manual menjadi elektronik melalui Program E-Parking yang diresmikan pada tanggal 18 Oktober 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Studi pustaka ini mengulas berbagai literatur yang membahas implementasi sistem parkir digital di berbagai daerah, serta dampaknya terhadap pendapatan daerah. Penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penerapan kebijakan tersebut, seperti kesiapan infrastruktur, partisipasi masyarakat, dan dukungan teknologi. Hasil penelitian menyatakan bahwa Implementasi E-parking di Kota Medan berhasil menertibkan parkir liar dan meningkatkan efisiensi serta kenyamanan pengendara. Sistem ini mengurangi praktik parkir ilegal dan meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.