IMPLEMENTASI KOMPUTASI AWAN DI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL (DJKI)
Abstract
Hubungan antara demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki ikatan yang signifikan pada pertanyaan bagaimana kompatibilitas antara Islam dan hak asasi manusia. Cukup banyak aspek yang diperdebatkan oleh semua kalangan dan termasuk kalangan umat Islam dalam sepanjang sejarah perkembangan demokrasi. Tujuan pembuatan makalah ini adalah mengidentifikasi kesiapan DJKI selaku instansi pemerintahan dalam mengimplementasi teknologi cloud computing dengan menganalisa bagaimana kendala yang ada sebagai pokok permasalahan hingga solusi yang ditawarkan berupa penyewaan aplikasi SaaS serta tantangan yang dirasakan selaku instansi pemerintahan yang masih terikat dengan payung hukum juga kebijakan terkait pendanaan. Metode Penelitian yang digunakan penulis pada penelitian ini adalah studi kasus. keluhan dirasakan ketika salah satu staff pemeriksa mengeluh kendala pada perangkatnya yang apabila mengalami kerusakan maka tidak bisa menyelamatkan data yang ada pada perangkat tersebut. Namun tantangan kembali dirasakan mengingat DJKI merupakan instansi pemerintahan dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM yang mengharuskan pengadaan menggunakan anggaran negara (APBN). Pemilihan cloud computing pun menjadi salah satu solusi mengatasi kendala yang ada dengan menawarkan kelebihan seperti penyimpanan yang menggunakan teknologi komputasi awan dimana data juga dapat diakses dimana saja, pembayaran layanan yang disesuaikan dengan apa yang ingin konsumen gunakan (pay as you go), juga menyediakan layanan yang dapat digunakan untuk monitoring dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).