PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI YAYASAN CAKRA SEHATI BERDASARKAN UNDANG–UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Abstract
Penyalahgunaan narkotika mengacu pada konsumsi obat-obatan terlarang dengan cara yang tidak sesuai dengan tujuannya. Kondisi ini dapat menyebabkan kecanduan yang dapat merusak otak hingga menimbulkan kematian. Sementara rehabilitasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membebaskan pecandu dari rantai narkoba dan risiko yang akan mengikutinya, ada juga upaya lain yang dilakukan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menilai apakah Yayasan Cakra Sehati sudah memenuhi persyaratan pelaksanaan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di fasilitas tersebut. Serta memiliki pengetahuan tentang tantangan dan upaya yang dilakukan untuk membawa pemulihan bagi mereka yang telah menyalahgunakan narkoba di Yayasan Cakra Sehati. Wawancara, penelitian arsip, dan tinjauan pustaka digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang metode pengumpulan data. Jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan metodologi deskriptif, ialah jenis penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan rehabilitasi yang dilakukan oleh yayasan cakra sehati terhadap penyalahgunaan narkotika telah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).