MENUJU MODEL KELEMBAGAAN TRANSPORTASI TERPADU UNTUK MENDUKUNG SISTEM LOGISTIK DI INDONESIA
Abstract
Sebagai negara maritim, Indonesia memerlukan sistem logistik yang baik untuk mendukung sistem distribusi yang efisien dan handal. Faktanya, sistem logistik Indonesia masih tertinggal dimana Logistic Performance Index berada di posisi 54 dari 161 negara pada tahun 2014. Biaya logistik nasional mencapai 27% dari PDB yang menyebabkan kelangkaan stok kebutuhan pokok dan fluktuasi harga bahkan disparitas harga yang tinggi antar daerah. Ketiadaan sistem kelembagaan dalam logistik nasional menjadi kendala karena tidak adanya lembaga tetap yang mengoordinasikan dan memperkuat komitmen nasional untuk melaksanakan kebijakan logistik. Makalah ini bertujuan untuk mengusulkan sebuah model kelembagaan transportasi antar moda untuk mendukung sistem logistik yang cepat dan efisien di Indonesia. Analisis komparatif dilakukan melalui survei literatur terhadap praktik penataan kelembagaan di bidang logistik dan transportasi dari berbagai negara maju dan berkembang untuk dijadikan referensi. Beberapa perspektif tentang logistik dan institusi transportasi diulas terutama dari pola koordinasi, jangkauan kewenangan dan hirarki kelembagaan. Survei literatur dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kelembagaan dan kebijakan yang ada dalam sistem logistik di Indonesia. Berdasarkan analisis, pola kelembagaan transportasi di Indonesia kurang koordinasi dan unsur-unsur yang dibutuhkan untuk menjalankan logistik yang dinamis. Ini harus mengadopsi beberapa komponen yang telah diterapkan di negara lain dengan beberapa modifikasi sesuai dengan budaya dan karakter khas Indonesia. Wacana ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan pencerahan dalam penataan kelembagaan logistik untuk diterapkan di negara-negara berkembang dan maritim seperti Indonesia.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).