PRAKTEK NEOLIBERALISME DALAM KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) DI INDONESIA (STUDI KASUS: KEK SEIMANGKEI)
Abstract
Pengembangan kawasan ekonomi strategis di Indonesia bukanlah hal baru, namun pada periode pemerintahan saat ini terdapat konsep pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang didaulat untuk mewujudkan 4 dari 9 poin urgensi pembangunan di Indonesia dalam konteks “NAWACITA”. Pengembangan KEK ini diinspirasi oleh suksesi SEZ Shenzen di Cina dalam mempercepat laju urbanisasi sekaligus meningkatkan kualitas penghidupan
(QoL) penduduknya. Berdasarkan epistimologi Ong (2011), pembangunan SEZ dan konsep sejenisnya merupakan suatu bentuk intervensi pemerintah dalam menerapkan praktek “neoliberal exception” pada kawasan administrasi khusus agar memiliki iklim kewirausahaan yang menunjang terciptanya pasar bebas. Tujuan yang paling utama dari dibentuknya zona ekonomi khusus adalah untuk menarik FDI sebanyak-banyaknya, meningkatkan efisiensi produksi, dan menghasilkan peningkatan terhadap GNP. Namun epistimologi Ong tersebut dikritisi oleh Simpson (2016) dalam konteks penyematan gelar SAR Macau. Kedua persepektif penulis tersebut kemudian menjadi landasan berfikir dalam menjelaskan praktek “neoliberal exception” di Indonesia dengan KEK Sei Mangkei sebagai lokasi studi yang dipandang memiliki kemiripan zona kegiatan industry dengan SEZ Senzhen dibandingkan dengan KEK lainya di Indonesia. Pembahasan akan dilakukan dengan menelaah sisi historis dari terbentuknya KEK di Indonesia sebagaimana Simpson (2016) melakukan kajian histolology untuk mengetahui identitas SAR Macau. Selanjutnya dilakukan pembahasan mengenai atribut ruang dan sistem kelembagaan di KEK Sei Mangkei dan sekilas dikaitkan dengan apa yang terjadi di Senzen. Dan yang terakhir dilakukan pembahasan mengenai kegiatan industri yang dilakukan di KEK Sei Mangkei, apakah menerapkan konsep cluster atau hanya aglomerasi dari sekumpulan footloose industri saja. Sehingga kemudian mengantarkan kesimpulan dan rekomendasi bagi pelaksanaan pengembangaan KEK Sei Mangkei di masa yang akan datang.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).