PERANAN FILSAFAT HUKUM DALAM PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEJAHATAN BERKEDOK INVESTASI ELEKTRONIK SEBAGAI BAGIAN HAK ASASI MANUSIA
Abstract
Teknologi yang semakin berkembang membawa perubahan yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat di dunia. Semua fasilitas yang diberikan oleh teknologi memberikan kemudahan untuk melakukan sesuatu, termasuk transaksi. Namun, kemudahan pada teknologi banyak orang memanfaatkannya untuk melakukan kejahatan, salah satu kejahatan yang sedang banyak terjadi yaitu investasi elektronik. Sehingga perlunya dukungan dan bantuan bagi korban kejahatan berkedok investasi elektronik termasuk peran dari filsafat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan filsafat hukum dalam perlindungan hak korban kejahatan berkedok investasi elektronik sebagai bagian hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode hukum doctrinal dan disebut juga sebagai penelitian perpustakaan dokumen atau studi dokumen. Sedangkan, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).