PELAKSANAAN PERATURAN TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022 DI DESA MAKAMHAJI KECAMATAN KARTASURA KABUPATEN SUKOHARJO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peraturan tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2022 di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo serta kendala dalam pelaksanaan peraturan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dan bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah wawancara dan studi kepustakaan dengan teknik analisis kualitatif, melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian menunjukan Pemerintah Desa Makamhaji dalam merencanakan prioritas penggunaan dana desa Tahun 2022 mengacu langsung pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 di Desa Makamhaji. Pelaksanaan peraturan menteri desa tersebut di Desa Makamhaji sudah terlaksana sesuai dengan ketentuan yang terdiri dari 4 poin, yaitu perencanaan penetapan prioritas penggunaan dana desa; pelaksanaan prioritas penggunaan dana desa; publikasi dan pelaporan; serta pembinaan. Kendala yang dihadapi Pemerintah Desa Makamhaji antara lain peraturan dari pemerintah pusat yang berubah-ubah tiap tahunnya; sumber daya manusia aparatur pemerintah desa yang kurang kompeten; serta kondisi cuaca.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).