PERAN NEGARA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK EKONOMI & POLITIK PENYANDANG DISABILITAS
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana kondisi pemenuhan dan perlindungan hak asasi penyandang disabilitas, khususnya terkait dengan hak ekonomi dan politik. Negara memegang peran penting dalam upaya perlindungan serta pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berikut berbagai peraturan perundangan lainnya yang mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas kemudian hadir sebagai bukti pengakuan serta upaya negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat penyandang disabilitas, namun pada kenyataannya berbagai peraturan perundang-undangan yang ada belum dapat dijalankan secara efektif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan tindakan apa saja yang dapat dilakukan oleh negara untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas, khususnya ditinjau dari aspek hak ekonomi dan politik.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).