PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS DALAM HAL PENGINGKARAN AKTA

  • Ezara Dereina Januarfitri Universitas Diponegoro,Semarang
  • Budi Santoso Universitas Diponegoro

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggung jawaban notaris dalam hal pengikaran akta. Apabila ada notaris yang melakukan pengikaran dalam pembuatan akta. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan menganalisis hukum sebagai suatu perangkat aturan perundang-undangan yang bersifat normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum yang menyangkut permasalahan tersebut. Dalam menjalankan profesi Notaris harus memperhatikan apa yang dilakukannya. Karena dalam menjalankan profesi Notaris harus dilakukan secara teliti dan hati-hati. Jika tidak dilakukan secara teliti dan hati-hati akan timbul suatu masalah. Salah satunya dapat terjadinya pengingkaran akta. Pengikaran akta ini dapat terjadi dikarenakan adanya kekeliruan pada saat pembuatan akta baik dari para pihaknya atau dari Notaris pada saat membuat akta tidak mematuhi aturan yang telah berlaku di Undang-Undang Jabatan Notaris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggung jawaban Notaris apabila Notaris melakukan pengingkaran akta

Published
Jun 30, 2023
How to Cite
JANUARFITRI, Ezara Dereina; SANTOSO, Budi. PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS DALAM HAL PENGINGKARAN AKTA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 3, p. 415-423, june 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3332>. Date accessed: 20 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i3.3332.
Section
Artikel