ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBUKTIAN KEBENARAN DASAR TERHADAP PENGUASAAN TANAH
Abstract
Konflik masalah pertanahan merupakan sesuatu yang sering kali terjadi diindonesia yang menyebabkan penulis tertarik untuk mengangkat masalah tanah sebagai judul penelitian. Dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kedudukan hukum terhadap sertifikat yang tidak memiliki akta jual beli dalam proses pendaftaran tanah, untuk mengetahui apa akibat hukum yang diberikan kepada seseorang yang melakukan penguasaan tanah yang bukan haknya, untuk mengetahui peran penting hakim dalam memberikan kepastian hukum kepada sipemegang hak atas tanah. Manfaat penelitian ini ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap penguasaan sedang tanah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dibantu dengan pendekatan deskriptif analisis dan dokumentasi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa setiap orang tidak dapat melakukan penguasaan tanah dan mendirikan bangunan secara sembarangan diatas tanah yang bukan haknya kurangnya. Oleh karena itu masyarakat harus melakukan pendaftran tanah dalam mencakapi penguasaan tanah dan kepastian hukum.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).