PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS PADA PENERBITAN COVERNOTE SEBAGAI JAMINAN HUTANG ATAS SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG SEDANG DALAM PROSES PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN
Abstract
Pada praktiknya, dalam perjanjian kredit terkadang Kreditur dapat mencairkan pinjaman tanpa harus memastikan pengurusan jaminan hutang telah lengkap atau selesai. Kreditur akan berpegangan kepada covernote atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Notaris sebagai jaminan bahwa Notaris akan menyelesaikan segala proses pengurusan surat ataupun dokumen hukum. Covernote bukanlah akta autentik yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris melainkan hanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh Notaris yang menerangkan sudah sejauh mana proses pengurusan dan yang Notaris kerjakan. Dengan tidak diaturnya covernote dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, maka bentuk bentuk pertanggungjawaban yang berlaku ialah pertanggungjawaban umum yakni pertanggungjawaban perdata atas dasar perbuatan melawan hukum ataupun wanprestasi, ataupun dengan pertanggungjawaban administratif.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).