ANALISIS YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PUTUSAN NOMOR 1209/Pid.Sus/2021/PN.MEDAN)
Abstract
Kekerasan terhadap perempuan masalah yang sangat global yang tidak pernah terjadi habis untuk dibicarakan, dikarenakan pola kekerasan yang terjadi berulang-ulang terhadap korban kasus kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana perlindungan pada korban kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari Undang-Undang No 23 Tahun 2004, serta bagaimana perlindungan hukum bagi korban pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan (Putusan No.1209/Pid.Sus/2021/PN.Medan). Metode penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan kepustakaan atau (library research), yaitu buku-buku, putusan pengadilan, jurnal, dokumen-dokumen dan sumber teoritis lainnya untuk menyelesaikan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah menganalisa faktor-faktor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan pada korban kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari Undang- Undang No 23 Tahun 2004, perlindungan hukum bagi korban pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan (Putusan No. 1209/Pid.Sus/2021/PN.Medan).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).