TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR. 11 TAHUN 2012 (TINJAUAN KASUS NOMOR : 23/PID.SUS-ANAK/2020/PN GNS)
Abstract
Anak-anak merupakan salah satu generasi muda yang menjaga cita-cita negara dan memiliki potensi terpendam. Masa depan bangsa ditentukan oleh anak-anak generasi sekarang. Kasus menyangkut anak bermasalah harus ditangani oleh pengadilan anak khusus yang mengutamakan anak. Tesis ini mengkaji bagaimana UU No. 11 Tahun 2012, Keputusan Nomor: menjatuhkan hukuman pidana terhadap anak di bawah umur. 23/Pid. Gns Sus-Anak/2020 Kategori ini mencakup metode yang digunakan menjelang memindahkan keterangan tesis ini, yang meliputi penelitian yuridis normatif dan analisis kualitatif. Cara-cara tersebut meliputi pendeskripsian semua data dan peristiwa hukum sedemikian rupa sehingga konsisten dengan setiap permasalahan yang dibahas dan kaitannya dengan materi hukum sebelumnya Penggunaan sanksi pidana untuk anak di bawah umur berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 yang mengatur tentang hukum anak. Diversi dan keadilan restoratif adalah dua pendekatan reformasi peradilan anak. Proses penyelesaian sengketa di luar ruang sidang dengan bantuan tokoh masyarakat, agama, adat, atau pemangku kepentingan dikenal dengan istilah restorative justice, serta pelaku, korban, dan keluarga korban. untuk bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil melalui kerja sama dan perdamaian. Pelaksanaan proses diveksi tidak selalu menghasilkan kesepakatan sebaliknya, hal itu juga dapat mengakibatkan ketidaksepakatan yang memaksa sistem peradilan anak untuk dilanjutkan. Penggunaan sanksi pidana perbuatan terhadap anak di bawah umur diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).