IMPLIKASI DAN IMPLEMENTASI PRINSIP MOST FAVOURED NATION TERHADAP PENANAMAN MODAL DI INDONESIA
Abstract
Prinsip Most Favoured Nation (MFN) adalah prinsip utama dalam perdagangan internasional yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan non-diskriminasi dalam perlakuan terhadap negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) yang mewajibkan negara tuan rumah memberikan perlakuan yang sama kepada penanam modal dari negara asing dalam ‘keadaan serupa’. Lewat Undang-Undang No. 7 Tahun 1994, Indonesia telah meratifikasi perjanjian GATT/WTO yang mengharuskannya untuk mengikuti ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut. Jurnal ini bertujuan untuk menemukan implikasi Prinsip MFN dalam perlakuan terhadap penanaman modal asing di indonesia dan implementasi Prinsip MFN nation dalam regulasi hukum di indonesia dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari tulisan ini menunjukkan bahwa Prinsip MFN membawa dampak positif dan negatif terhadap Indonesia, serta meskipun pemerintah Indonesia telah melaksanakan prinsip MFN dalam undang-undang penanaman modal dan pasar modal, masih ada perbedaan dalam perlakuan terhadap penanam modal asing dan domestik.
Kata Kunci: Prinsip; Most Favoured Nation; Penanaman Modal; Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).