IMPLIKASI PENGGUNAAN BILATERAL INVESTMENT TREATY DALAM INVESTASI ASING DI INDONESIA
Abstract
Investasi asing memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, dan Bilateral Investment Treaty (“BIT”) merupakan instrumen hukum yang mendasar dalam mengatur hubungan antara investor asing dan negara penerima investasi. Indonesia telah menandatangani sejumlah BIT dengan negara-negara mitra untuk melindungi hak dan kepentingan kedua belah pihak dalam investasi asing. Namun, penggunaan BIT juga membawa sejumlah isu hukum kompleks, termasuk perlindungan hak investor asing, penyelesaian sengketa investasi, dan dampaknya pada pembangunan ekonomi Indonesia. Studi ini menjelaskan implikasi penggunaan BIT dalam investasi asing di Indonesia, dengan fokus pada isu-isu hukum yang relevan dalam konteks investasi asing.
Klausul dalam BIT dapat berbeda tergantung pada negara-negara yang terlibat, yang dapat mempengaruhi tingkat perlindungan dan cara penyelesaian sengketa. Walaupun tujuan utama BIT adalah untuk menjamin perlindungan yang sama dan adil bagi seluruh investor, baik asing maupun dalam negeri, perbedaan dalam perancangan BIT dapat menciptakan tingkat perlindungan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, studi ini akan membahas implikasi penggunaan BIT dalam investasi asing di Indonesia, dengan fokus pada aspek-aspek hukum yang relevan untuk memahami kerangka kerja regulasi investasi asing di negara ini.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).