PERAN REGULASI TERKINI DALAM MENGATASI TANTANGAN HUKUM PERBANKAN DI ERA DIGITAL
Abstract
Perkembangan pesat teknologi digital telah mengubah lanskap industri perbankan, memberikan manfaat yang signifikan, tetapi juga menimbulkan tantangan hukum yang kompleks. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran regulasi terkini dalam mengatasi tantangan hukum yang dihadapi oleh perbankan di era digital. Artikel ini akan mempelajari tantangan utama yang dihadapi oleh perbankan dalam mengelola keamanan data, perlindungan konsumen, dan integritas transaksi keuangan dalam lingkungan digital yang terus berkembang. Tantangan ini meliputi risiko keamanan siber, pelanggaran privasi, penipuan elektronik, dan kompleksitas regulasi yang beragam di berbagai yurisdiksi. Metodologi yang digunakan dalam artikel ini adalah analisis deskriptif dan kualitatif, yang melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber, seperti peraturan perbankan, laporan riset, studi kasus, dan panduan praktik terbaik yang diterbitkan oleh otoritas terkait. Data ini akan dianalisis secara komprehensif untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam regulasi yang ada, serta mengusulkan langkah-langkah perbaikan yang dapat diambil. Hasil dari artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan regulasi perbankan yang lebih baik di era digital. Selain itu, artikel ini juga memberikan wawasan kepada praktisi perbankan, otoritas pengawas, dan peneliti hukum untuk memahami tantangan hukum yang dihadapi oleh industri perbankan dan merancang solusi yang efektif dalam mengatasi masalah ini.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).