STUDI KOMPARASI INDONESIA KOREA DALAM HAL MEMBERIKAN DUKUNGAN RISET UNTUK KEMAJUAN TEKNOLOGI
Abstract
Korea Selatan adalah negeri yang begitu dicintai di Indonesia, karena negara tersebut berhasil memukau Indonesia dengan segala bentuk produknya, mulai dari produk alat rumah tangga hingga produk budaya seperti drama Korea, K-POP dan fashion yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Korea Fever atau demam Korea seperti melanda negeri Indonesia. Tetapi tidak banyak yang tahu dan menyadari bahwa sebenarnya Korea Selatan meraih kemerdekaannya pada 15 Agustus 1945, atau selisih dua hari saja lebih dulu dari kemerdekaan Indonesia. Namun jika dibandingkan dari sisi kemajuan teknologi jelas Indonesia masih jauh tertinggal. Dikutip dari databoks katadata.com, World Intellectual Property Organization (“WIPO”) telah merilis Global Innovation Index 2022, hasilnya Indonesia berada di peringkat ke-75 di antara Georgia dan Jamaika. Sementara Korea Selatan berada di urutan ke-5 setelah Swiss, Swedia, Amerika Serikat, dan Inggris Raya. Mengapa Indonesia yang merdeka di bulan dan tahun yang sama ternyata sangat jauh tertinggal dari Korea Selatan? Salah satu faktor kemajuan teknologi adalah kegiatan riset. Jurnal ini bertujuan menggambarkan komparasi kegiatan riset yang dilakukan Indonesia dan Korea Selatan dalam mewujudkan kemajuan teknologi masing-masing. Mendapatkan perbandingan mengenai iklim riset di Indonesia dengan Korea Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pengumpulan data kualitatif, Wawancara dengan pihak Badan, Riset dan Inovasi Nasional, wawancara dengan pelaku bisnis. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membuka penyadaran bagi pemerintah dan dunia bisnis untuk mendorong kemajuan teknologi melalui dukungan riset.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).