KLAUSUL EKSONERASI DALAM KONTRAK: PERLINDUNGAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP HAK KONSUMEN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam dampak dari adanya klausul eksonerasi dalam suatu perjanjian serta untuk mengetahui langkah hukum yang tersedia untuk melindungi konsumen yang dirugikan pelaku usaha akibat dampak negatif klausul eksonerasi. Pembatasan klausula eksonerasi dalam perjanjian digunakan untuk melindungi konsumen atau pihak terkait agar kerugiannya bisa dipertanggungjawabkan. Namun meskipun telah diatur secara tegas mengenai hak-hak yang dimiliki oleh konsumen, pelanggaran hak-hak tersebut sering ditemukan oleh para pengusaha dengan memanfaatkan posisi konsumen, salah satunya dengan memindahkan tanggung jawab yang seharusnya ditanggung oleh pengusaha kepada konsumen. Oleh sebab itu segala bentuk perjanjian baku yang didalamnya mengandung klausula eksonerasi harus diberikan penjelasan kepada konsumen tentang klausula eksonerasi tersebut dan tidak sekadar menyodorkan perjanjian baku untuk dibaca dan ditandatangani. Peran pemerintah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) juga dibutuhkan dalam mengawasi tiap pelaku usaha yang menerapkan segala bentuk perjanjian baku kepada konsumennya.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).