TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KELALAIAN ATAS PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN WASIAT
Abstract
Notaris, sebagai pejabat umum yang membuat akta otentik, memiliki kewajiban-kewajiban tertentu sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Hal ini termasuk kewajiban yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf i dan Pasal 16 ayat (1) huruf j UUJN. Kewajiban tersebut melibatkan pembuatan daftar akta yang berkaitan dengan wasiat, diurutkan berdasarkan waktu pembuatan setiap bulan. Selain itu, notaris juga diwajibkan mengirimkan daftar akta wasiat atau daftar nihil terkait wasiat ke Daftar Pusat Wasiat Departemen. Pengiriman ini harus dilakukan dalam waktu lima hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya. Selanjutnya, notaris harus mencatat tanggal pengiriman daftar wasiat dalam repertorium pada akhir setiap bulan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan hasilnya menunjukkan pentingnya tanggung jawab notaris dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait pendaftaran akta wasiat. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi kerugian bagi ahli waris. Penulisan ini dianalisis dengan menggunakan teori tanggung jawab hukum.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).