KOHERENSI KRITIS TERHADAP PENGATURAN PEMBERHENTIAN JABATAN NOTARIS YANG BERADA DI BAWAH PENGAMPUAN

  • Muhammad Ramadhana Rahman Universitas Indonesia
  • Sri Widyawati Universitas Indonesia

Abstract

Alasan pemberhentian Notaris adalah berada dibawah pengampuan tidak dijelaskan secara definitif makna pengampuan dalam (Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (Selanjutnya disebut UUJN) Undang-Undang Jabatan Notaris . (Namun dalam kenyataanya, terdapat kekaburan makna dan ketidakjelasan mengenenai pemberhentian sementara bagi Notaris akibat berada dibawah pengampuan sebagaiman diatur dalam Pasal 9 Ayat 1 Huruf b UUJN yang mana tidak mengatur bentuk pertimbangan dasar pengampuan bagi Notaris dan tidak membedakan pengampuan bagi Notaris dan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya kekaburan norma (vaguenorm) ) sehingga pemaknaan pengampuan merujuk pada Pasal 433 KUH Perdata. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa pemaknaan pengampuan dalam perkembangan hukum di Indonesia dan Koherensi peraturan terkait Pemberhentian sementara Notaris yang dibawah pengampuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang memfokuskan kajian dalam penerapan norma-norma dalam hukum positif. Hasil dari penelitian ini adalah pemaknaan pengampuan di Indonesia tertuang dalam Pasal 433 KUH Perdata Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-XX/2022. Terdapat kekaburan norma (vaguenorm) terkait pemberhentian Notaris yang berada dibawah pengampuan berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris sehingga dianggap belum cukup dalam melindungi Notaris sebagai pejabat umum.

Published
Oct 31, 2024
How to Cite
RAHMAN, Muhammad Ramadhana; WIDYAWATI, Sri. KOHERENSI KRITIS TERHADAP PENGATURAN PEMBERHENTIAN JABATAN NOTARIS YANG BERADA DI BAWAH PENGAMPUAN. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 5, p. 499 - 512, oct. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4540>. Date accessed: 22 jan. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i5.4540.
Section
Artikel