PENYELESAIAN SENGKETA TUMPANG TINDIH BIDANG TANAH PADA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
Abstract
Indonesia merupakan Negara yang menjadikan tanah sebagai faktor penunjang kehidupan masyarakat. Apabila mempertimbangkan pokok-pokok tujuan dari UUPA di atas, jelas bahwa semestinya dapat diberikan kepastian hukumnya bagi para pemilik bidang tanah. Namun dalam pelaksanaannya, seringkali tujuan tersebut tidak selaras, upaya percepatan menjadi kelemahan yang berdampak adanya tumpang tindih bidang tanah bersertipikat. Melalui penelitian penyelesaian konflik sengketa hak atas tanah akibat tumpang tindih kepemilikan dapat memberi pemahaman mengenai kompleksitas permasalahan pertanahan, sertipikat ganda akan berdampak terhadap kepemilikan masing-masing pihak yang meminta kepastian hukum atas sengketa yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan Pustaka atau data sekunder berupa penelusuran bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian, mengenai keabsahan sertipikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang kuat asalkan tidak ada pihak lain yang membuktikan sebaliknya, namun terhadap sengketa yang terjadi dapat menghasilkan akibat hukum terhadap pemegang subjek maupun terhadap sertipikat.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).