IMPLEMENTASI DOKTRIN BUSINESS JUDGEMENT RULE PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BAGI DIREKSI KORPORASI BADAN USAHA MILIK NEGARA (STUDI KASUS PT. PERTAMINA DENGAN PT. ASURANSI JIWASRAYA)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan Business Judgement Rule dalam perkara tindak pidana korupsi pada direksi korporasi BUMN Karen Agustiawan dengan Hary Prasetyo. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang berbentuk yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan doktrin Business Judgment Rule dalam perkara tindak pidana korupsi pada direksi korporasi Karen Agustiawan yang terjadi pada tingkat pemeriksaan di Mahkamah Agung (judex juris) dengan Hary Prastyo yang terjadi pada tingkat pemeriksaan di Pengadilan Tinggi. Dalam pertimbangannya, apa yang dilakukan oleh Karen Agustiawan tidak keluar dari ranah Business Judgement Rule, ditandai dengan tidak adanya kecurangan (fraud), benturan kepentingan (conflict of interest), perbuatan melawan hukum, dan kesalahan yang disengaja. Sedangkan, apa yang dilakukan oleh Hary Prasetyo sudah keluar dari ranah Business Judgement Rule, ditandai dengan adanya tujuan memperkaya diri sendiri.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).