ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN KONSER COLDPLAY YANG TIDAK MENDAPATKAN SEAT PENONTON
Abstract
Penyelenggaraan konser musik di Indonesia saat ini sangat meningkat dan menjadi sumber pendapatan bagi negara dan para pihak terkait. Konser musik Internasional juga sering kali diselenggarakan ditempat yang besar dan dapat menampung ribuan bahkan jutaan penonton. Namun penawaran seat yang tidak sesuai dapat merugikan konsumen atau penonton konser. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pembeli tiket konser Coldplay yang tidak mendapatkan seat penonton atau dirugikan secara materi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan mengetahui bentuk tanggung jawab promotor konser terkait penjualan tiket konser Coldplay yang tidak mendapatkan seat penonton. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan dokumen. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis serta menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Perlindungan Konsumen dalam hal ini sangat penting dalam suatu transaksi pembelian dalam Tiket Konser Coldplay Jakarta untuk dapat menjamin kerahasiaan bahwa data transaksi harus dapat disampaikan secara rahasia, sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan serta keutuhan bahwa data setiap transaksi tidak boleh berubah saat disampaikan melalui suatu saluran komunikasi.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).