PENERAPAN PRINSIP FAIR AND EQUITABLE TREATMENT DALAM SENGKETA INVETASI IMFA VS PEMERINTAH INDONESIA

  • Megatara Hartanto Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan prinsip Fair and Equitable Treatment (FET) dalam sengketa investasi antara International Mineral and Finance Association (IMFA) dan Pemerintah Indonesia. Prinsip FET merupakan standar perlakuan internasional yang sering diadopsi dalam perjanjian investasi bilateral (Bilateral Investment Treaty/BIT) untuk melindungi investor asing dari tindakan tidak adil oleh negara tuan rumah. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap perjanjian investasi, hukum internasional, dan kasus serupa di forum arbitrase internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interpretasi dan penerapan prinsip FET dalam sengketa ini melibatkan penilaian terhadap keadilan, transparansi, dan kepastian hukum yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada IMFA. Selain itu, temuan ini mengungkap implikasi penerapan prinsip FET terhadap kebijakan investasi nasional dan perlindungan kedaulatan negara. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyesuaian regulasi domestik untuk meminimalkan potensi sengketa di masa depan dan memastikan keseimbangan antara perlindungan investor asing dan kepentingan nasional.

Published
Dec 24, 2024
How to Cite
HARTANTO, Megatara. PENERAPAN PRINSIP FAIR AND EQUITABLE TREATMENT DALAM SENGKETA INVETASI IMFA VS PEMERINTAH INDONESIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 6, p. 159 - 169, dec. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5010>. Date accessed: 26 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i6.5010.