KETIDAKHARMONISAN KELUARGA MENJADI PENYEBAB KRIMINAL REMAJA PELAKU PEMBUNUHAN
Abstract
Anak merupakan penerus bangsa yang memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan bangsa di masa mendatang. Namun pada keyataan realitas social menunjukkan sesuatu yang berbeda dari yang diharapkan dimana remaja harus berurusan dengan hukum. Di seluruh dunia ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu anak yang berkonflik dengan hukum, dengan dua pertiga diantaranya berada dalam penjara, dan sisanya dalam pengawasan lembaga-lembaga sosial Supeno (2010). Sebagian anak yang berhadapan dengan hukum diantaranya terjerat Pasal 338 KUHP sampai dengan Pasal 350 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi remaja melakukan pembunuhan serta mengungkapkan motif dari tindakan kriminal yang dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan literatur review yang dipublikasi dalam waktu lima tahun terakhir antara 2019 hingga 2023. Kriteria inklusi menjadi parameter pemilihan literatur yang akan di-review. Berdasarkan hasil studi literatur review, ditemukan data bahwa perilaku pembunuhan yang dilakukan oleh remaja dilatarbelakangi oleh faktor individual, psikologis, sosial, lingkungan dan kajadian traumatis, Faktor tersebut digolongkan menjadi faktor eksternal seperti lingkungan pertemanan, hubungan keluarga yang kurang harmonis dan riwayat mengkonsumsi alkohol atau narkotika, sedangkan faktor internal yang ditemukan antara lain jenis kepribadian remaja, kondisi psikologis dan riwayat traumatis yang pernah dialami.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).