PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI INDONESIA: TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT DAN HAK PASIEN

  • Yeni Nuraeni Universitas Pakuan
  • Lasmin Alfies Sihombing Universitas Pakuan

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan) di Indonesia, dengan fokus pada tanggung jawab rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Jaminan sosial kesehatan merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Meskipun demikian, banyak rumah sakit yang masih gagal memenuhi hak-hak pasien, yang dapat mengakibatkan pelanggaran hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas, serta menerima kritik dari pasien. Selain itu, terdapat sanksi administratif bagi rumah sakit yang menolak memberikan layanan kepada peserta BPJS. Dengan demikian, perlindungan hukum yang kuat diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak pasien dihormati dan dilindungi, serta untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan sistem jaminan kesehatan di Indonesia.

Published
Dec 24, 2024
How to Cite
NURAENI, Yeni; SIHOMBING, Lasmin Alfies. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI INDONESIA: TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT DAN HAK PASIEN. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 1, p. 144 - 158, dec. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://ejurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5403>. Date accessed: 22 feb. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i6.5403.
Section
Artikel