PENGARUH PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN PASAL 23 TERHADAP TOTAL PENERIMAAN PAJAK (STUDI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN PETISAH)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pengaruh Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pajak Penghasilan Pasal 23 Terhadap Total Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah. Penelitian ini memiliki dua variabel independen yaitu Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan variabel dependen yaitu Total Penerimaan Pajak. Penelitian ini merupakan studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah dengan menggunakan data bulanan selama 3 tahun sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018. Sehingga, akan terdapat jumlah observasi sebanyak 36 N data. Pengujian menggunakan jenis Model Regresi Linear Berganda, kemudian untuk menguji penelitian dalam regresi berganda menggunakan Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 23.00 for windows. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa dalam uji t, Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 berpengaruh terhadap Total Penerimaan Pajak (thitung > ttabel yaitu 4,019>1,692). Sedangkan Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 23 tidak berpengaruh terhadap Total Penerimaan Pajak (thitung < ttabel yaitu 1,555<1,692). Kemudian secara bersama-sama (uji F) semua variabel independen yaitu penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 23 berpengaruh terhadap Total Penerimaan Pajak (Fhitung > Ftabel yaitu 11.630>3,280). Penelitian ini memiliki koefisien korelasi sebesar 45,4% dengan karakteristik hubungan yang sedang.